Advertisement

Advertisement
HeadlineHukum

Hari Anak Nasional 2022, Kasus Hukum Anak di Bandar Lampung Naik 50 Persen

Admin
Sabtu, 23 Juli 2022, Juli 23, 2022 WAT
Last Updated 2022-09-22T05:01:56Z
Advertisement

Foto: Ilustrasi/Istimewa


SABURAI - Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli, seperti hari ini, Sabtu (23/7/2022).


Mirisnya, kasus hukum yang melibatkan anak-anak di Kota Bandar Lampung meningkat hampir 50 persen.


Peningkatan kasus ini terutama terjadi pada pencabulan, kekerasan fisik, dan sengketa anak.


Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, tren kasus yang melibatkan anak pada tahun 2022 cenderung meningkat.


Hal itu merupakan data per enam bulan yang diperoleh Komnas PA Bandar Lampung pada Juli 2022. 


"Ya, lebih banyak dan trennya semakin meningkat untuk pencabulan, kekerasan fisik dan sengketa anak," kata Andi saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).


Selain tiga kasus tersebut, kasus lain yang juga mengalami peningkatan yakni penelantaran anak dan anak bermasalah hukum (ABH).


"Penelantaran anak masih dijumpai dan ABH yang membutuhkan bantuan dan perhatian masih dijumpai," kata Andi, dilansir Kompas.com.


Berdasarkan data Komnas PA, pada tahun 2020 total jumlah laporan yang diterima mencapai 26 laporan.


Rinciannya pencabulan sebanyak 9 kasus, penelantaran anak 2 kasus, sengketa anak 4 kasus, kekerasan fisik 2 kasus dan pendidikan 9 laporan.


Lalu pada tahun 2021, jumlah laporan yang masuk meningkat menjadi 34 laporan.


Rinciannya, pencabulan sebanyak 15 kasus, penelantaran anak (1 kasus), sengketa anak (7 kasus), kekerasan fisik (3 kasus) dan pendidikan (8 laporan).


Jumlah laporan ini meningkat hampir 50 persen di tahun 2022 meski baru berjalan enam bulan.


Hingga 15 Juli 2022, jumlah laporan yang masuk ke Komnas PA Bandar Lampung mencapai 22 laporan.


Rinciannya, pencabulan sebanyak enam kasus, sengketa anak (4 kasus), kekerasan fisik (6 kasus), ABH (2 kasus) dan pendidikan (4 laporan).


Andi mengatakan, laporan yang masuk ke Komnas PA dapat dikatakan puncak gunung es, mengingat ada kemungkinan masih banyak kasus anak yang tidak dilaporkan.


"Kasus yang tidak terdata mungkin masih banyak, namun ada kecenderungan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya," kata Andi. (*)