Advertisement

Advertisement
Hukum

Kasus Suap Karomani, KPK Periksa Bendahara Yayasan Alfian Husin dan Dosen Unila

Admin
Rabu, 21 September 2022, September 21, 2022 WAT
Last Updated 2022-09-22T04:55:12Z
Advertisement
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.


Dua orang tersebut yakni Bendahara Yayasan Alfian Husin, Ary Meizari Alfian dan Dosen Unila, Mualimin.


"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).


Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Mayoritas saksi yang dipanggil untuk diperiksa para dosen.


Adapun, delapan saksi tersebut yaitu Dekan Fakultas Kedokteran, Dyah Wulan Sumekar; Dekan Fakultas Hukum, M Fakih; Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Patuan Raja; Dekan Fakultas Tehnik, Helmy Fitriawan; serta Dekan Fakultas Pertanian, Irwan Banuwa.


Selain para dekan, KPK juga memanggil Staf Pembantu Rektor I Unila, Tri Widioko; seroang Dosen, Mualimin; dan Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan dan Humas Universitas Lampung, Budi Utomo. 


"Keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Karomani (KRM)," ujar Ali, dilansir Okezone.


Sebelumnya, KPK mengamankan dokumen hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta dana iuran Uang Kuliah Tunggal (UKT) usai menggeledah dua rumah di daerah Lampung pada Selasa, 13 September 2022.


Penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022 yang menjerat rektornya, Karomani (KRM).


Sayangnya, belum diketahui dengan pasti rumah siapa yang turut digeledah tersebut.


"Penggeledahan rumah di Jalan Nusantara Gang Cemara Nomor 11 Bandar Lampung dan rumah Jalan Duren 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu 14 September 2022. (*)